Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rektor UNS Bakal Ambil Tindakan Tegas kepada Panitia Diklat Menwa

Seto Ajinugroho - Minggu, 31 Oktober 2021 | 08:13
GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.
TribunSolo.com Septiana Ayu/Instagram @menwa_uns

GE (20), mahasiswa yang tewas saat Diksar Menwa UNS (kiri) dan kantor Menwa UNS (kanan). Polisi mengungkapkan pihaknya mendapat bukti baru terkait kasus mahasiswa UNS, GE (20), tewas saat mengikuti Diksar Menwa.

Langkah pertama ialah membekukan seluruh kegiatan Menwa.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Sutanto mengatakan hal ini.

Baca Juga: Akui Jatuh Cinta pada Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Ogah Terima Saat Ditembak, Singgung Soal Komitmen Sosok Igun: Gue Takut

"Kalau terkena tindak pidana ya kita berhentikan sebagai mahasiswa UNS," ungkapnya, Rabu (27/10/2021).

"Sepengetahuan saya, kami masih menunggu laporan resmi dari kepolisian. Kami belum bisa memberikan pernyataan apapun. Ini kewenangannya ada di pihak kepolisian karena sudah masuk ranah hukum pidana," jelasnya. (*)

Source :Kompas.comTribun Solo

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x