Follow Us

Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipanggil Polisi, Ayu Ting Ting Nekat Korbankan Pekerjaan Sambangi Kantor Kepolisian Akui Bakal Terima Konsekuensi

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:31
Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipanggil Polisi, Ayu Ting Ting Nekat Korbankan Pekerjaan Sambangi Kantor Kepolisian Akui Bakal Terima Konsekuensi
Instagram/@mom_ayting92_

Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipanggil Polisi, Ayu Ting Ting Nekat Korbankan Pekerjaan Sambangi Kantor Kepolisian Akui Bakal Terima Konsekuensi

Wanita berusia 29 tahun itupun memastikan dirinya bakal terus mengawal laporan terhadap hatersnya tersebut.

"Iya, ini tindakan tegas saya," ucapnya.

Janda anak satu itu mengakui, ketidak hadiran orang tuanya dalam pemeriksaan pekan lalu, karena mengikuti jadwalnya yang tidak bisa izin dengan dadakan.

Baca Juga: Dikira Banyak Dekat dengan Cowok, Ayu Ting Ting Ternyata Takut Berteman dengan Pria

"Semua sudah diatur dan dicocokin. Kami bukannya kemarin enggak menghadiri, tetapi kami mengatur balik waktunya supaya enak. Izinnya juga bisa enggak dadakan," jelasnya.

Ayu Ting Ting berharap atas semua usahanya yang mengawal laporannya terhadap akun haters @gundik_empang, laporan yang ia buat menuai hasil.

"Insya Allah dapat hasil yang memuaskan," ujar Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Ayah Rozak Minta Doa Saat Disinggung Sosok Sahrul Gunawan, Ayu Ting Ting Isyaratkan Ingin Cepat-cepat Menikah: Saya Pengin Punya Anak Lagi

Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.

Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.

Baca Juga: Berlinang Air Mata Tangisi Ayu Ting Ting, Sosok Krizna Fahrezi Minta Sang Biduan Perbaiki Tabiatnya

Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Wartakotalive.com, Grid.ID, Tribun Seleb

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest