"Atas kejadian tersebut membuktikan Baim Wong tidak bijak dalam menyikapi hal tersebut, Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia [ PADI] meminta baim untuk minta maaf pada bapak tersebut," tutur Edi Prastio.
"Apabila tidak bersedia, Kami dari Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia [PADI] akan Mengadukan Baim Wong Ke Komnas HAM dengan dugaan melanggar UU.No.39 tahun 1999 Jo UU.No.40 tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan RAS," tegasnya.
Sayangnya, gara-gara video tersebut viral Baim Wong menghapus video lengkapnya yang sebelumnya sudah ia unggah dalam YouTube chanel milik pribadinya.
(*)