Follow Us

Sejumlah Guru dan Murid Bawa Mobil Pick Up Beserta Pengeras Suara Datangi Sebuah Pesta Pernikahan Demi Gagalkan Acara Nikah Seorang Siswi SMP, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 10 Oktober 2021 | 19:31
Sejumlah Guru dan Murid Bawa Mobil Pick Up Beserta Pengeras Suara Datangi Sebuah Pesta Pernikahan Demi Gagalkan Acara Nikah Seorang Siswi SMP, Begini Kronologinya!
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)

Sejumlah Guru dan Murid Bawa Mobil Pick Up Beserta Pengeras Suara Datangi Sebuah Pesta Pernikahan Demi Gagalkan Acara Nikah Seorang Siswi SMP, Begini Kronologinya!

Sosok.ID - Sebuah acara pernikahan di daerah Buru Selatan, Maluku mendadak jadi sorotan.

Hal itu tak lain karena sejumlah guru dan siswa SMP tiba-tiba berjubel di depan pintu masuk acara pernikahan tersebut untuk berdemo.

Diketahui ternyata mereka tidak terima rekan mereka, NK (15) dinikahkan dengan salah satu tokoh agama asal Tangerang, Banten.

Pernikahan gadis belia itu digelar di Desa Labuang. Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilewang mengatakan, murdinys, NK, saat dinikahi masih berusia 15 tahun.

Baca Juga: Gagal Malam Pertama di Rumah Mertua, Pengantin Wanita Mendadak Jejeritan hingga Nekat Loncat dari Mobil di Tengah Jalan, Perlakuan Mempelai Pria Jadi Sebab

Ia menyayangkan keputusan orangtua NK yang menikahkan putrinya yang masih berusia belia.

"Dia (NK) kawin di rumahnya di Labuang, orangtuanya sendiri yang menikahkan, yang membaca khutbah nikah itu KUA dari Kecamatan Leksula bukan dari Namrole," ujar Noho dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/10/2021).

Noho mengaku, orangtua NK sempat menemuinya sebelum pernikahan itu dilaksanakan.

Orangtua NK saat itu mengatakan ingin memindahkan putrinya ke pesantren terdekat.

Baca Juga: Tinggal Ucap Ijab Kabul, Sosok Pengantin Ini Ditendang Mertuanya di Depan Tamu Undangan, Ternyata Ini Penyebab Kemarahan Ayah Pengantin Perempuan!

Sebagai kepala sekolah, Noho keberatan dengan rencana itu. Namun karena itu hak orangtua, Noho pun merestuinya.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest