"Artinya gak ada di sini keterangan bahwa sudah nikah siri itu gak ada," kata pihak KUA, Madari dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (30/9/2021).
Selain itu, dalam statusnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku masih lajang.
"Pengantar kelurahan atas nama Rizky, di situ statusnya jejaka,Lestyani statusnya perawan, di KTP-nya juga belum kawin," terangnya.
Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Akan Dipolisikan Gegara Dianggap Mempermainkan Syariat Agama
Kini, Rizky Billar dan Lesti Kejora terancam hukum penjara 4 tahun.
Terkait pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Ustaz Subki Al Bughury tidak sependapat dengan publik.
Menurut sang ustaz, Rizky Billar dan Lesti Kejora tak melanggar apapun.
"Menurut saya tidak ada pelanggaran.Sebetulnya simpel, orang aja dibikin ribet," ujar Ustaz Subki dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Kamis (30/9/2021).
Soal akad nikah diselenggarakan 2 kali, ustaz Subki Al Bughury sebut akad biasanya dilakukan atas permintaan pihak KUA.
Dan pihak yang menikah, dalam kasus ini Rizky Billar dan Lesti Kejora harus beritahu pihak KUA telah langsungkan pernikahan siri.
"Kadang-kadang Kantor Urusan Agama dia merasa bertanggungjawab, (bilang) 'saya harus nyaksiin' (ijab kabul),"