Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Ayu Ting Ting Vs Haters Makin Memanas, Bekingan Orang Tua Sang Biduan Diselidiki Gegara Bisa Lolos Pergi ke Bojonegoro Saat PPKM Darurat

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 27 September 2021 | 15:31
Kasus Ayu Ting Ting Vs Haters Makin Memanas, Bekingan Orang Tua Sang Biduan Diselidiki Gegara Bisa Lolos Pergi ke Bojonegoro Saat PPKM Darurat
Kolase Instagram/@mom_ayting92 dan YouTube/TRANS TV Official

Kasus Ayu Ting Ting Vs Haters Makin Memanas, Bekingan Orang Tua Sang Biduan Diselidiki Gegara Bisa Lolos Pergi ke Bojonegoro Saat PPKM Darurat

Sosok.ID - Kasus perselisihan antaran keluarga Ayu Ting Ting dengan keluarga hatersnya di Bojonegoro makin meruncing.

Kini dalang di balik kedatangan orang tua Ayu Ting Ting ke kampung halaman Kartika Damayanti disebut tengah diselidiki.

Bukan tanpa alasan, hal itu lantaran orang tua Ayu Ting Ting bisa melakukan perjalanan jauh di tengah kebijakan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah.

Kuasa hukum orang tua Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio, mengatakan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak, melakukan dugaan pelanggaran karantina wilayah.

Baca Juga: Kayak Tak Ada Bahasan Lain, Ayu Ting Ting Masih Doyan Ungkit soal Adit Jayusman, Bintang Tamu Protes: Curhat Lagi

Hal itu dilakukan Umi Kalsum dan Ayah Rozak saat nekat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro pada 28 Juli lalu.

Edi Prastio pun ingin menindaklanjuti untuk menanyakan pada satuan petugas (satgas) covid-19 perihal pelanggaran yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting.

"Kami sendiri akan mengirim surat ke Satgas Covid terkait aduan dugaan pelanggaran karantina wilayah," ucap Edi Prastio dikutip dariGrid.ID, Minggu (26/9/2021).

Surat pun telah dipersiapkan untuk menanyakan apakah yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting tersebut melanggar kebijakan pemerintah dan bisa dijerat hukum.

Baca Juga: Mencak-mencak Singgung Soal Petisi Boikot di Depan Sosok Ini, Ayu Ting Ting: Emang Gue Bintang Film Panas?!

"Kita akan kirim surat ke Satgas Covid Nasional, minta pendapat terkait apa yang dilakukan AR dan UK itu benar atau tidak, menyalahkan aturan atau tidak, sehingga kita akan kirim surat dengan kepolisian. Akan ada 4 lintasan yaitu Polda Metro, Polda Jateng, Polda Jabar, dan Polda Jatim," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edi Prastio juga menanyakan alasan orang tua Ayu Ting Ting bisa menerobos PPKM dari Jakarta hingga Jawa Timur.

Source :Grid.ID Tribun Seleb

Topic :artis terjerat hukumAyu Ting Ting

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x