Sosok.ID - Sakit yang dirasakan Atta Halilintar pada penghina Aurel Hermansyah tak bisa diungkapkan dengan kata-kata.
Di depan mata Atta Halilintar, Aurel Hermansyah dan bayinya yang belum lahir disumpahi buruk.
Padahal Aurel Hermansyah selama ini tidak pernah menyakiti pelaku.
Namun gara-gara isu yang tak memiliki bukti, istri Atta Halilintar harus menerima perlakuan pahit.
Tangis Aurel Hermansyah pun pecah di depan pelaku.
Ya, Atta Halilintar akhirnya ambil tindakan tegas soal ulah seorang konten kreator, Savas.
Melalui laporkan polisi, Atta Halilintar menyeret Savas dengan jalur hukum.
Tak hanya menyeret Savas, Atta Halilintar juga menyidang sendiri ulah sang konten kreaktor pada istri dan anaknya.
Melansir Tribun Seleb, Minggu (26/9/2021) Atta Halilintar akhirnya bertatap muka dengan pelaku penghina sang istri dan bayinya.
Atta Halilintar menemui Savas di Polres Metro Jakarta Selatan usai sang konten kreator diamankan pihak kepolisian.
Selama tatap muka, Atta halilintar tidak banyak bicara.
Suami Aurel Hermansyah ini juga tidak melampiaskan emosinya pada pelaku seperti yang diduga orang-orang.
Sebaliknya, Atta Halilintar justri baik-baik bertanya apa alasan Savas tega melakukan ini padanya dan istri.
"Sebenarnya kita bertanya apa sih kok kan dari tahun lalu.Dari awal sosial media sampai sekarang gak berhenti."
"Kenapa? Apa salah istri saya sama kamu?" ungkap Atta Halilintar.
Atta Halilintar sebut, jika memang popularitas yang dicari, Savas tidak seharusnya melakukan ini pada istrinya.
"Kalau mau cari popularitas gak gitu caranya,"
"Bukan dengan cara bongkar aib orang, jelekan orang, bilang hamil diluar nikah, dan lain-lain, itu gak baik," terangnya.
Lebih lanjut, Atta Halilintars sebut sebenarnya dirinya dulu tidak begitu peduli dengan haters.
Namun saat ini kondisi telah berubah.
Ada Aurel Hermansyah dan bayinya yang harus Atta Halilintar lindungi.
"Aku pribadi dulu sebelum nikah gak peduli, mau ada hatters atau apa biarin.
"Tapi kalau udah nyinggung anak dan istri sensitif," pungkas Atta Halilintar.
Adapun dalam laporan Atta Halilintar, Savas Fresh dijerat dengan pasal 45 dan Pasal 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
(*)