Mereka adalah kepala desa di tempat tinggal keluarga KD serta ahli bahasa.
"Intinya proses hukum masih berjalan nanti akan ada pemanggilan saksi-saksi.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Mewek Mengadu ke Abdul Rozak
"Hari Selasa (28/9/2021) mungkin pemanggilan saksi," ujar Edi Prastio.
Dengan demikian, Edi Prastio berharap polisi bisa memanggil kliennya untuk dimintai keterangan.
Namun, ia tak bisa memastikan kapan tanggal pastinya, mengingat hal tersebut merupakan kewenangan pihak penyidik.
"Kalo terkait hal itu saya tidak bisa memastikan, cuma kita penuhi saksi dari pengadu dulu nanti kan ada saksi bahasa juga," ucap Edi Prastio.
"Terkait pemanggilan orang tua ATT kewenangan ada di penyidik gitu," lanjutnya.
Sebelumnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum memang sempat menyambangi kediaman KD di Bojonegoro.
Tak sendirian, Ayah Rozak dan Umi Kalsum didampingi oleh aparat setempat.
Sayang, kala itu Ayah Rozak dan Umi Kalsum tak berhasil menemui KD secara langsung.