Sosok.ID - Belum lama ini, terkuak fakta bahwa Atta Halilintar mempolisikan seorang warganet yang diduga telah memfitnah Ibunya, Lenggogeni Faruk.
Warganet tersebut bernama Savas. Dia melalui konten YouTube Savas Fresh menuding Lenggogeni Faruk memiliki hutang Rp 400 juta.
Polisi mengatakan, saat ini telah dilakukan penahanan pada pelaku yang telah berstatus sebagai tersangka.
Sementara itu, Ibunda Savas yang mendengar kabar anaknya dipolisikan Atta Halilintar merasa syok.
Ia bahkan nekat mengunjungi kediaman suami Aurel Hermansyah untuk meminta maaf atas apa yang diperbuat anaknya.
Dia ingin agar Atta Halilintar mencabut laporan yang ditujukan kepada putranya.
"Iya, begitu, berharap laporan dicabut. Kitanya orang susah," ujar Ibu Savas, Solma, mengutip Youtube HITZ INFOTAINMENT pada Senin (20/9/2021), dilansir via Grid.ID.
Solma sendiri tidak mengetahui perbuatan anaknya kepada keluarga Atta Halilintar.
Ia hanya memperjuangkan agar anaknya dibebaskan.
"Nggak tahu juga (masalahnya), namanya orang kampung," kata Solma, mengusap air matanya.
Dia juga mendatangi kediaman Atta Halilintar untuk meminta maaf.
"Astagfirullah, namanya orang tua. Dikabarin dari polisi," kata Savas, masih terkejut putranya ditahan oleh pihak berwajib.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Aziz telah mengonfirmasi kasus tersebut.
Ia mengatkan, Atta Halilintar sudah melaporkan kasus ini sejak lebih dari sebulan lalu.
"Atta Halilintar sudah datang untuk dimintai keterangan, sebulan yang lalu," kata Kombes Pol Aziz melalui YouTube KH Infotainment, Kamis (16/9/2021).
Karena memenuhi unsur pidana, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan Atta Halilintar.
"Ya 'kan ada laporan, pelaporan itu memenuhi unsur ya kita lakukan penyidikan sesuai aturan."
"Kebetulan pelakunya ada, ya kita lakukan upaya penegakan hukum sesuai pasal yang disangkakan," tuturnya.
Kombes Pol Aziz menyampaikan, pelaku diamankan di kontrakannya di daerah Bogor, Jawa Barat pada Sabtu dini hari. (*)