Sosok.ID - Marlina Octoria, belum lama ini membuat aduan mengenai sikap suami sirinya, Mansyardin Malik yang memaksa berhubungan intim secara menyimpang.
Ayah Taqy Malik disebutnya memaksa bercinta lewat belakang, atau yang dikenal dengan istilah anal seks.
Pemaksaan itu berujung pada lukanya organ vital Marlina, yang dia tunjukkan melalui bukti visum pada Minggu (12/9/2021).
"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukumnya, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, melansir Tribunnews.com.
Untuk menangani kasusnya, Marlina juga menggandeng pengacara Sunan Kalijaga yang merupakan mantan.
Dikutip dari Grid.ID, saat ini Sunan Kalijaga sedang mengkaji upaya jalur hukum yang akan ditempuh untuk melaporkan Ayah Taqy Malik.
Menurutnya, ada banyak tindak pidana yang dilakukan Mansyardin Malik yang dapat diproses secara hukum.
"Sekarang kami sedang mengkaji jalur hukum mana yang paling tepat yang akan kami ajukan," ujar Sunan Kalijaga, dilansir Sosok.ID dari Grid.ID, Senin (20/9/2021).
"Karena kan jalur hukumnya banyak, begitu loh, yang bisa kami tempuh."
"Makanya kami benar-benar memilih yang mana yang akan kami gunakan," tambah dia.
Kendati masih menimbang-nimbang pasal yang akan digunakan untuk mempolisikan ayah Taqy Malik, Sunan Kalijaga mewakili pihak Marlina Octoria menegaskan satu hal.
"Yang pasti tidak ada perdamaian," ujar dia.
Adapun dalam pengakuan sebelumnya, Marlina Octoria sempat mengatakan bahwa dia bukan hanya diminta melakukan hubungan intim lewat belakang, tetapi juga dipaksa berhubungan saat sedang datang bulan.
Perilaku seksual yang tidak wajar itu menyebabkan organ vital Marlina Octoria mengalami luka.
Dia menyebut, keputusannya menikahi Mansyardin adalah karena diiming-imingi belajar agama, mengingat Marlina membutuhkan bimbingan untuk lebih mendalami islam. (*)