"Dalam kedatangan kami, kapasitas masih koordinasi dan membuat pengaduan," imbuhnya.
Pihak KD bersikukuh melaporkan orang tua Ayu Ting Ting lantaran aksinya diduga telah membuat keluarganya tertekan.
Meski demikian, dilansir dari YouTube Indosiar, Rabu (15/9/2021) kuasa hukum keluarga KD, Putra Romadhonisebut kliennya masih buka pintu damai.
KD buka kesempatan bagi Ayu Ting Ting dan keluarga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kita masih membuka kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Putra Romadhoni.
Baca Juga: Enji Baskoro Gigit Jari Batal Ketemu Bilqis Lagi, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Bongkar Penghalangnya
Mengutip Grid.ID, pihak keluarga KD mengaku sudi tak bawa masalah ini ke hukum bila orang tua Ayu Tig Ting penuhi 2 syarat yang di ajukan.
Syarat pertama, yakni agar orang tua Ayu meminta maaf kepada orang tua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," ujar Putra Ramdhoni.
Dan syarat yang kedua, KD ingin Umi Kalsum dan ayah Rozak klarifikasi maksud kedatangannya ke rumah orang tuanya.
Putra Ramdhoni menilai, hal ini perlu dilakukan sebab orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.
"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," jelasnya.