Adanya sikap intimidasi, pengancaman, dan menyebarkan alamat secara sembarangan ke sosial media menjadi dasar pelaporan.
Dilansir dari YouTube Indosiar, Rabu (15/9/2021) kuasa hukum keluarga KD, Putra Romadhonisebut kliennya masih buka pintu damai buat Ayu Ting Ting.
Jika tak ingin masalah ini berlarut-larut, KD beri kesempatan bagi Ayu Ting Ting dan keluarga untuk minta maaf.
"Kita masih membuka kesempatan pada yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," kata Putra Romadhoni.
Baca Juga: Kejer, Tangis Ayu Ting Ting di IG Kejutkan Netizen, Postingan sang Biduan Jadi Jawaban: Sedih Banget
Tidak hanya itu, melansir Grid.ID, Rabu (15/9/2021) pihak keluarga KD mengaku sudi tak bawa masalah ini ke hukum bila orang tua Ayu Tig Ting penuhi 2 syarat yang di ajukan.
Poin pertama, yakni agar orang tua Ayu meminta maaf kepada orang tua KD.
"Poin-poin yang diajukan KD itu yang pertama terlebih dahulu yang bersangkutan harus meminta maaf kepada orang tuanya," ujar Putra Ramdhoni.
Poin kedua, KD ingin orang tua Ayu Ting Ting klarifikasi maksud kedatangannya ke rumahnya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Putra Ramdhoni menilai, hal ini perlu dilakukan sebab orang tua KD tidak mengetahui tindakan anaknya kepada Ayu Ting Ting.
"Karena orang tua KD ini tidak tahu menahu apa polemik yang terjadi antara ATT dengan anaknya," jelasnya.