Tapi satu jam usai pernikahan, ia berubah pikiran dan memilih cerai.
Sang istri pun tak terima rumah tangganya hanya bertahan selama sejam.
Di pengadilan ia balik menyerang pihak suami.
Ia bahkan menuding suaminya berselingkuh dan menuntut ganti rugi sebesar 300 ribu yuan atau setara dengan Rp 663,4 juta.
Karena permasalahannya yang kompleks, pasangan itu memutuskan membawa kasus perceraian itu ke pengadilan.
Namun, pihak pengadilan langsung menolak gugatan cerai yang dilayangkan si suami.
Pengadilan beranggapan, permasalahan yang dialami pasangan itu merupakan efek dari emosi sesaat.
Selain itu, pihak suami juga tak bisa memberikan bukti valid untuk mengakhiri pernikahan itu.
Insiden ini pun langsung viral dan menjadi perbincangan hangat di China.
Beberapa netizen beranggapan bahwa pernikahan seharusnya menjadi momen sakral.