Sosok.ID - Konflik di antara keluarga Ayu Ting Ting dan sang haters, Kartika Damayanti masih berlanjut.
Tindakan Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik kini berbuntut panjang.
Pasalnya, Kartika Damayanti balik melaporkan Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum.
Didampingi 4 kuasa hukum, Kartika Damayanti melaporkan Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Polda Jawa Timur.
Melansir dari Tribun Bogor, kuasa hukum Kartika Damayanti menyebut, pelaporan itu sebagai bentuk ketidak terimaan kliennya terhadap pihak Ayu Ting Ting.
Pasalnya, saat menyantroni kediaman Kartika Damayanti, Ayah Rozak dan Umi Kalsum menyebarkan alamatnya.
Detail alamat Kartika Damayanti itu diketahui memang sempat diunggah di Instagram Umi Kalsum yang sudah terverivikasi, yakni @mom_ayting92_.
Namun, unggahan tersebut kemudian dihapus oleh Umi Kalsum.
"Yang dikhawatirkan ada pihgak ketiga yang tidak menyukai dan tidak senang terhadap keluarga KD," ungkap Indra Hosy, pengacara KartikaDamayanti, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube iNews TV.