Sosok.ID -Aksi nekat yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting kepada haters malah menjadi bumerang.
Kesabaran keluarga Ayu Ting Ting terhadapt haters bernama Kartika Damayanti (KD) telah mencapai batas hingga membuat mereka mendatangi kediamannya.
Gagal menemui KD yang ternyata bekerja sebagai TKW pihak Ayu Ting Ting pun telah melanjutkan kasus ke ranah hukum.
Meski menerima permintaan maaf KD, Ayu Ting Ting mengaku ingin memberi efek jera pada haters yang menurutnya keterlaluan.
Hanya saja tak lama setelah dilaporkan, KD balik melaporkan orangtua Ayu Ting Ting.
Dilansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Sabtu 4 September 2021, kuasa hukum KD, Bambang Wahyu Widodo mengatakan, pihaknya akan melaporkan Abdul Rozak dan istrinya.
"Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jatim besok Senin (hari Ini)."
"Dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum pembelaan terhadap orangtua dari KD yang mengalami peristiwa, penistaan, pelecehan, martabat dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," kata Bambang Wahyu Widodo, kuasa hukum KD dikutip dari kanal Youtube Cumicumi, Sabtu (4/9/2021).
Bambang mengatakan, pihaknya punya landasan hukum.
Mereka memakai KUHP pasal 310, pasal 311 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Mendengar akan dilaporkan balik oleh pihak KD, pihak Ayu Ting Ting pun memberikan tanggapan.