Follow Us

Jadi Tameng Istrinya Saat Dicap Pelakor, Ahmad Dhani Terima Kabar Sosok Menteri Terpenting Saat Ini Pernah Sambangi Rumah Mulan Jameela Tengah Malam

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 02 September 2021 | 14:49
Jadi Tameng Istrinya Saat Dicap Pelakor, Ahmad Dhani Terima Kabar Sosok Menteri Terpenting Saat Ini Pernah Sambangi Rumah Mulan Jameela Tengah Malam
tribunnews.com

Jadi Tameng Istrinya Saat Dicap Pelakor, Ahmad Dhani Terima Kabar Sosok Menteri Terpenting Saat Ini Pernah Sambangi Rumah Mulan Jameela Tengah Malam

Prabowo Subianto tiba di kediaman Ahmad Dhani tengah malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, dilansir dari Ideaonline.co.id, kedatangan Ketua Umum Partai Gerindra itu bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Buktikan Tudingan Ahmad Dhani Soal Ratu Pencitraan Keliru, Maia Estianty Sampai Minta Al El Dul Lakukan Ini Pada Mulan Jameela!

Kolase foto Mulan Jameela dan Ahmad Dhani - Prabowo Subianto
Instagram @mulanjameela1 dan @prabowo

Kolase foto Mulan Jameela dan Ahmad Dhani - Prabowo Subianto

Saat berbincang dengan keluarga Ahmad Dhani, Prabowo Subianto juga menyampaikan niatnya untuk mengunjungi ayah Al, El dan Dul itu dalam waktu dekat.

"Tetap sabar dan tetap kuat, bu, Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moril kepada ibu dan keluarga. Dan dalam waktu dekat ini kami berencana berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," ungkap Prabowo Subianto saat berbincang dengan keluarga Ahmad Dhani, dalam siaran pers BPN Prabowo-Sandi, Selasa, (5/2/2019).

Baca Juga: Ogah Berhenti Tabuh Genderang Perang, Setelah Sebut Maia Estianty Ratu Pencitraan, Ahmad Dhani Ternyata Pernah Ungkap Mantan Istri Maling Duit Mulan Jameela: Yah Saya Marah

Seperti diketahui, Ahmad Dhani mulai menjalani hukuman penjara pada 28 Januari 2019.

Baca Juga: Sakit Hati dengan Ucapan Ahmad Dhani? Maia Estianty Tak Senang Dibandingkan dengan Mulan Jameela: Gue Nggak Pakai Perasaan!

Ahmad Dhani kemudian bebas setelah menjalani hukuman kurang dari satu tahun pada 30 Desember 2019.

(*)

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest