Namun menurut kuasa hukum Wenny Ariani, Tigor L Manik, bukun hubungan asmara yang diakui Rezky Aditya.
Melainkan hubungan bisnis yang sempat disebutkan oleh Wenny Ariani beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, suami Citra Kirana itu juga bantah soal status anak Wenny Ariani.
"Dia mengakui memang ada hubungan,"
"Tapi tidak mengakui bahwa tergugat hamil karena hubungan dengan tergugat," ujar Tigor L Manik dilansir Tribun Style dari YouTube Cumicumi pada Kamis (19/8/2021).
"Mengakui ada hubungan bisnis, di sini dibilang bisnis ya jadi ada yang disembunyikan," sambungnya.
Disebut Tigor L Manik, kuasa hukum Rezky Aditya sebut jika kliennya bantah ada hubungan darah dengan anak Wenny Ariani.
Menanggapi kasus ini, pihak Wenny Ariani minta Rezky Aditya bersedia lakukan tes DNA sebagai bukti.
"Isi jawabannya pihak tergugat tidak mengakui telah menghamili penggugat,"
"Jadi ini yang membuat kami akan meminta kepada Pengadilan untuk tes DNA," ujar Tigor L Manik.