Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Siaran Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dibatalkan, KPID Sampai Minta KPI Pusat Beri Tindakan Tegas, Ada Apa?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 15 Agustus 2021 | 19:31
Siaran Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dibatalkan, KPID Sampai Minta KPI Pusat Beri Tindakan Tegas, Ada Apa?
Instagram @rizkybillar

Siaran Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Terancam Dibatalkan, KPID Sampai Minta KPI Pusat Beri Tindakan Tegas, Ada Apa?

Adiyana menyebutkan, tayangan tersebut sembrono karena selama tujuh jam menggunakan frekuensi publik untuk menayangkan urusan pribadi.

“Sebab, sesungguhnya penegakan etika penyiaran adalah cerminan dari adab kehidupan kita. Jangan sampai kita disebut tak beradab,” kata Adiyana dalam konferensi pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga: Sepakat, Lesty Kejora dan Rizky Billar Buat Perjanjian Pra Nikah, Isi Kesepakatan Tak Terduga Sampai Singgung soal Password HP

Adiyana mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, tayangan yang disiarkan TV itu telah melanggar sejumlah aturan.

Pertama, TV secara kasat mata melanggar Pasal 11 ayat 1 Standar Program Siaran (SPS) yang menyatakan bahwa program siaran wajib dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan tidak untuk kepentingan kelompok tertentu.

Kedua, Pasal 13 ayat 2 Standar Program Siaran yang menyatakan program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik.

Baca Juga: Ketangkap Basah Juga, Rizky Billar Tak Berdaya Disemprot Calon Mertua, Tangis Lesty Kejora Sampai Pecah Depan Orang Tua, Ada Apa?

Faktanya, acara Lesti dan Billar ditayangkan hampir tujuh jam.

Mulai dari pukul 08.30-09.30 WIB dengan judul "Cinta Abadi Leslar" edisi Menghitung Hari dan pukul 15.30 sampai 21.30 WIB dalam edisi "Lepas Lajang, Calon Pemimpinmu, Kado Terindah Lesti".

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sudi Dijatuhi Hukuman, Perjanjian Pra-Nikah Keduanya Bocor, Isinya Tak Disangka

Untuk itu, KPID Jabar meminta agar KPI Pusat menegur secara tertulis stasiun TV tersebut.

Seperti dikutip Gridhot dari Tribunjabar, KPID Jabar juga meminta KPI Pusat memberikan sanksi yang sama kepada lembaga penyiaran lain yang menayangkan acara serupa. (*)

Source : GridFame.ID

Topic :Lesti Kejora dan Rizky Billar

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x