Keterbukaan ini bukan sekedar saling mengecek sosial media satu sama lain, namun pula berbagi PIN rekening.
"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah," bunyi perjanjian tersebut.
"Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password social media."
"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tandas perjanjian itu.
Jika kelak baik Lesti maupun Billar melanggar perjanjian yang telah disepakati, keduanya sudi dijatuhi sanksi.
"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi," begitu bunyi perjanjian tersebut.
Bagaimana menurut kalian? (*)