Follow Us

Media Asing Soroti Keputusan Indonesia Hapus Tes Keperawanan pada Calon Tentara Wanita: Tes 2 Jari Sangat Kasar dan Kejam!

Rifka Amalia - Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:28
Kepala Staf  Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Andika Perkasa

Sosok.ID - Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) telah mengakhiri praktik kontroversial tes keperawanan pada wanita yang melamar menjadi taruna.

Langkah ini disambut oleh para aktivis yang telah lama berkampanye menentang tes keperawanan pada calon tentara wanita.

Rencana ini dikonfirmasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Mengutip Kompas.com, Andika Perkasa mengatakan, pemeriksaan himen atau selaput dara sebagai salah satu rangkaian tes kesehatan bagi calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) bakal ditiadakan.

Baca Juga: Klaim Terganggu Isu Putrinya Tak Perawan, Oknum Anggota LSM Makassar Ngaku Cek Keperawanan dengan Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

"Soal himen atau selaput dara. Tadinya merupakan satu penilaian. Himennya utuh, himen ruptured (robek) sebagian, atau ruptured sampai habis. Sekarang tidak ada lagi penilaian itu," kata Andika dalam keterangan persnya yang disampaikan lewat video, Rabu (11/8/2021).

Bukan hanya itu, pemeriksaan khusus di bagian dalam vagina dan serviks juga dihilangkan.

"Tidak ada lagi pemeriksaan inspeksi vagina dan serviks. Tapi pemeriksaan genitalia luar, abdomen, tetap," ucapnya.

Kabar ini sendiri memantik perhatian alah satu kantor berita terbesar di dunia, Reuters yang berpusat di Inggris.

Baca Juga: Miris, Hanya Demi Ketahui Masih Perawan Atau Tidak, Keluarga Mempelai Pria Ini Tega Telanjangi Pengantin Wanita Sesaat Setelah Pesta Pernikahan Usai

"Tes dua jari (memasukkan jari ke dalam vagina) di mana dokter memeriksa selaput dara wanita yang direkrut untuk mencoba menentukan keperawanan mereka, adalah sistematis, kasar dan kejam," tulis laporan Reuters, seperti dikutip Sosok.ID, Kamis (12/8/2021).

Pernyataan itu merupakan kutipan menurut Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York, yang melakukan penyelidikan pada tahun 2014 dan 2015 ke dalam praktik terkait, dan pada 2017 memperbarui seruan untuk mengakhirinya.

Source : Kompas.com, Reuters, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest