Seolah memberi jawaban tegas bahwa Teddy tidak akan kabur, Ali Nurdin mengatakan, kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat.
Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim telah memiliki data-data.
"Nunggu panggilan dari Polda jabar dulu, langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya."
"Kita sih waktu kemarin di-BAP sebentar juga, data-data kita bawa komplet enggak ada masalah sih," bebernya.
"(Kalau ada pemanggilan) Siap, lah! Masak enggak siap, kita bener juga kok," lanjutnya.
Ali juga menjawab tudingan lain soal Teddy yang disebut menggelapkan uang yang bukan haknya.
"Saya belum dengar (tudingan bawa kabur) uang Rp1 M."
"Nanti mungkin polisi juga akan tahu siapa yang menggelapkan, siapa yang digelapkan oleh siapa, kan masing-masing juga tahu," bebernya.
"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia."
"Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Teddy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.