Follow Us

Lolos Penyekatan PPKM Level 4 hingga Tiba di Jawa Timur, Umi Kalsum dan Abdul Rozak 'Dikecam' DPR RI

Rifka Amalia - Kamis, 05 Agustus 2021 | 18:41
Abdul Rozak dan Umi Kalsum
Tangkapan layar kanal YouTube Starpro Indonesia

Abdul Rozak dan Umi Kalsum

Sebab sejumlah warga yang bekerja di Jakarta, kudu membawa surat tertentu untuk diizinkan kembali.

"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat," tegas Handoyo.

Baca Juga: Sudah Sepuh, Orang Tua KD Alami Kondisi Mengejutkan Pasca-Dilabrak Keluarga Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak Lontarkan Ucapan Kasar

"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.

Rahmad Handoyo menerangkan, hal itulah yang menjadi perhatian atas tindakan orang tua Ayu Ting Ting bertolak ke Jawa Timur.

Sisanya, apakah Umi Kalsum melanggar aturan atau tidak, Handoyo merasa tidak berkewenangan menjawab.

Sebab dia pun tidak mengetahui apakah orang tua Ayu Ting Ting mengantongi izin-izin yang diperlukan atau tidak.

Baca Juga: Nasi Jadi Bubur? Foto Rumah Haters Ayu Ting Ting Kepalang Viral, Umi Kalsum Menghapusnya, Hotman Paris: Pemburu Jadi Diburu

"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.

Sekedar informasi, saat melabrak kediaman haters Ayu Ting Ting di Jawa Timur, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ditemani pihak kepolisian. (*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest