Malahan, ibu kandung Ira menawarkan putri sulungnya itu untuk dinikahi.
Gayung bersambut, Ira dan Bora pun bersedia untuk menikah.
"Awalnya Bora melamar ibunya, tapi sang ibu menolak, malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan," kata Kepala Desa Bana, Ishak, melalui telepon seluler.
Bora sendiri merupakan pria lajang dan belum pernah menikah.
Dia saat ini tinggal sendiri setelah merantau ke Sulawesi Tenggara.
Sementara itu, Ira Fazillah adalah anak yatim dan putri sulung dari tiga bersaudara.
"Kedua orang tua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," kata Ishak.
Ishak menambahkan, pernikahan ini dilakukan atas dasar suka sama suka lantaran keduanya masih terpaut hubungan kekerabatan.
Bora (58) dan Ira Fazillah (19) pasangan pengantin yang kembali menggemparkan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Rabu, (7/4/2021).
Cerita serupa