Menutur Togor, harusnya pihak Rizky tak bersikap demikian.
Terlebih sebelumnya mereka telah menerima surat mengenai kasus pengesahan anak tersebut.
"Kami sebagai penggugat kan sebelumnya memberikan surat juga melalui kuasa hukum yang pertama," kata Tigor.
"Nah surat itu kami menyampaikan klarifikasi adanya permasalahan ini sebelum kami mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang," lanjut dia.
Menurut Tigor, adanya gugatan pengadilan juga akibat dari tak adanya itikad baik pihak Rezky Aditya.
"Sampai 4 kali kalau nggak salah kami menyampaikan surat menyurat ya tidak ada tanggapan. Oleh sebab itu kami mengajukan gugatan ke pengadilan," tegasnya.
Baca Juga: Berlindung di Balik Keberaniannya, Kondisi Wenny Ariani Disebut Sangat Ketakutan
Wenny sendiri saat ditanya mengakui bahwa dia kecewa.
"Kecewa ya, karena kan makin berlarut-larut kan ya," kata dia dalam kesempatan yang sama, melansir dari Grid.ID.
Sementara itu Tigor menjelaskan, Rezky Aditya absen di persidangan dengan alasan sakit.
"Tergugatnya hari ini nggak bisa hadir katanya sakit. Dari kuasa hukumnya memang ada surat sakit," tandas dia. (*)