"Sepertinya tadi kayak ngulang-ngulang agenda yang kemarin.
Kuasa hukum tergugat seakan-akan mengatakan tergugat enggak paham 'Ini perkara apa sih' gitu.
Kami sebagai penggugat kan sebelumnya sudah memberikan surat melalui kuasa hukum (Rezky) yang pertama.
Nah surat itu kami menyampaikan klarifikasi adanya permasalahan ini, sebelum kami mengajukan gugatan ke PN Tangerang.
Tapi tadi kuasa hukum (Rezky) yang baru menyampaikan bahwa kliennya enggak tahu apa-apa. Kecewa sangat," terang Tigor.
Sementara itu, Wenny mencoba bersabar demi mencapai apa yang ia perjuangkan.
Ia juga membantah merasa dipermainkan.
Wenny tiba-tiba saja berujar mendoakan Rezky agar segera sembuh dan bisa hadir di persidangan.
"Enggak, enggak dipermainkan. Mungkin ini salah satu proses yang harus dijalani.
Mudah-mudahan sih Rezky cepat sembuh ya jadi bisa melanjutkan sidang lagi," ungkap Wenny.