"Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia. Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Tedy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu Almarhum ibu Lina gitu," imbuhnya.
Terakhir, Ali membantah lagi soal klienya yang dituding menghilangkan harta warisannya milik Lina.
"Kalo mau menghilangkan dengan apapun caranya dengan siapapun kalian berkompromi berkolaborasi itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum," pungkasnya.
(*)