Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menyesal Seumur Hidup, Gelontorkan Mahar Rp 1,4 Miliar untuk Nikahi Seorang Mahasiswi, Kakek Ini Malah Diselingkuhi sang Istri, Begini Nasib Akhir Rumah Tangganya

Dwi Nur Mashitoh - Senin, 19 Juli 2021 | 12:01
Prosesi akad nikah Kakek Tajuddin dengan Andi Fitri.
KOMPAS.com / ABDUL HAQ

Prosesi akad nikah Kakek Tajuddin dengan Andi Fitri.

Baca Juga: Nasib Mujur Gegara Tak Sengaja Salah Sambung, Nenek 82 Tahun Diajak Nikah Perjaka Ting Ting yang 54 Tahun Lebih Muda Darinya

Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.

Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Baca Juga: Langsung Klepek-klepek Pada Pandangan Pertama, Gadis 27 Tahun Mantap Ajak Kakek-kakek 83 Tahun Naik ke Pelaminan, Bersikukuh Menikah Meski Bolak-balik Diragukan Anak-anak Sambungnya

(*)

Source :Nakita.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x