Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tidak Mencuri apalagi Membunuh, Pelanggar PPKM karena Jualan Kopi Masuk Bui Imbas Tak Sanggup Bayar Denda Rp 5 Juta, dr Tirta Angkat Suara

Rifka Amalia - Sabtu, 17 Juli 2021 | 09:31
Presiden Joko Widodo
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan

Presiden Joko Widodo

"Itu cukup. Saya yakin mereka juga mengerti kok, prokes, edukasi jam malam. Bui dan denda bukan solusi,"tulis dokter Tirta, dilansir Sosok.ID dari Grid.ID, Sabtu (17/7/2021).

Dokter yang juga seorang influencer ini, menilai kesalahan Asep tidakcukup berathingga harus mengicip dinginnya lantai bui."Toh kesalahannya sangat ringan “buka usaha” ya kita edukasi prokes tapi ga gini juga," ujar Tirta.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Al Ghazali Sembuh dalam Waktu 5 Hari, Terungkap Cara Jitu Maia Estianty Merawat sang Putra SulungPria yang kerap dipanggil Cipeng ini juga meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan ulang hukuman yang harus diterima pelaku bernama Asep tersebut."Mohon pertimbangan. Karena memenjarakan pelanggarPPKM itu tidak solutif. Mereka buka kedai karena ga tau besok makan apa. Apalagi denda Rp 5 juta," sambung Tirta.

Kolase Foto Asep saat masuk Lapas dan dokter Tirta.

Kolase Foto Asep saat masuk Lapas dan dokter Tirta.

"Kalo PPKM, otomatis dia ga kena covid dari kedai, tapi kurang gizi dan jadi rentan kena covid juga karena ga makan. Makanya dia nekat buka kedai," tulisnya.Dirinya juga menyinggung bahwa Asep tidak melakukan tindakan kriminal berat."Bukankah bapak yg bilang “penjara bukanlah solusi satu2 nya?” yok pak. Dia tidak membunuh, mencuri apalagi dagang narkoba," tandas Tirta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan PPKM Mikro Tak Akan Matikan Perekonomian Rakyat Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, pelaku pelangggar PPKM karen berjualan kopi, Asep masuk ke LAPAS kelas II B Tasikmalaya pada Kamis (15/7/2021) siang.Kepala LAPAS Kelas II B Tasikmalaya, Davi Bartian, mengonfirmasi kabar tersebut."Sebelumnya kami menerima laporan dari Kejari Tasikmalaya, akan ada satu narapidana Tipiring. Sesuai aturan penegakkan hukum kami siap menerimanya tentunya dengan syarat sudah di tes antigen dan akan ditempatkan satu sel bersama narapidana lainnya," ujarnya.Menggunakan baju tahanan, Asep dipelontos dan masuk ke sel umum bersama para napi lainnya. (*)

Source :Kompas.comGrid.ID

Topic :PPKM Darurat

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x