Sosok.ID - Dipenjaranya Saipul Jamil beberapa tahun lalu membuat publik kaget.
Bang Ipul sapaan akrab Saipul Jamil dipenjara karena kasus pelecehan seksual.
Ia mencabuli seorang remaja lelaki berinisial DS.
Setelah itu nasib mujur menjauh darinya.
Baca Juga: Mulai Berani? Taiwan Desak AS Hancurkan China untuk Hentikan Invasi, Ketakutan Perang Sangat Kencang
Melansir dari Kompas.com, karena kasus tersebut, Saipul Jamil dikenakan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak,
Saipul Jamil akhirnya divonis hukuman 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dihukum nyatanya tak membuat ia jera lantaran dirinya terbukti malah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Hukumannya lantas ditambah gegara kelakuannya itu.
Bang Ipul total harus menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
Karena dikurung cukup lama, Ipul marah dan dendam akan situasinya saat ini.