Wenny memaparkan, hitung-hitugan nominal itu sudah dilakukan dengan seksama seuai norma hukum yang ada.
Nominal ini keluar berdasarkan perhitungan biaya anak tersebut hingga usianya 21 tahun.
"Dari 0 sampai 21 tahun, menurut hukum yang berlaku," jelas Wenny Ariani.
Ia kemudian menegaskan, sejatinya gugatan semacam itu tak perlu dilakukan jika sejak awal Rezky Aditya sudi menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Sebenarnya kalau secara kekeluargaan, Rezky menerima dan segala macam, kan tidak perlu," jelas Wenny.
"Angka itu kan ya tergantung kita kekeluargaan aja, dan bukan itu poinnya, tapi kalau kita mengajukan ke hukum, poin itu harus ada," tambahnya.
Diberitakan Sosok.ID sebelumnya, Wenny Ariani telah memasukkan berkas gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 1 Juli 2021.
Ia dan suami Citra Kirana dijadwalkan menggelar sidang pas 24 Juli mendatang.
Wenny yang sebelumnya disebut sebagai wanita berinisial W ini, diketahui sempat menjalin hubungan pacaran dengan Rezky Aditya di masa lalu sekira tahun 2012.