"Kalo dari pihak kami Rezky Aditya menanggapinya santai saja," kata Hendrawan Halim dikutip dari Kiss Pagi, Rabu (7/7/2021).
"Karena begini ini kan ada kaya semacam tuntutan atau pengakuan-pengakuan yang berujung pada gugatan artinya dari pihak mereka yang harus membuktikan," tambahnya.
"Jadi sampai saat ini klien kami belum memberi tanggapan dan persiapan," tambah Hendrawan.(Seto Aji/Sosok.ID)