Sosok.ID-Permasalahan soal anak yang menyeret pasangan artis Rezky Aditya dan Citra Kirana kini makin memanas.
Sosok W yang diduga adalah Wenny Ariani yang sebelumnya mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya telah melayangkan gugatan.
Gugatan yang ditujukan untuksuami Citra Kirana itu telah diterima oleh Pengadilan Negeri Tangerang sejak 30 Juni lalu.
Gugatan itu mencakup hak pengakuan anak perempuan berusia 8 tahun yang disebut anak biologis dari Rezky di luar pernikahan.
Melansir dari Grid.ID, Rizky juga digugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5miliar atas kerugian materiil dan gugatan rumah serta mobil.
Hal ini terlihat dari laman situs Pengadilan Negeri Tangerang yang mencatat gugatan Wenny Ariani dan tertulis dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN.
"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," bunyi isi gugatan yang diajukan oleh Wenny.
"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar, kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan Kerugian Immateril sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah)," tutup isi gugatan.
Kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan menjelaskan bahwa tuntutan penyitaan aset milik Rezky hanya sekedar prosedur pengadilan yang harus diisi.
Wenny diketahui melaporkan Rezky dengan tudingan melakukan perbuatan melanggar hukum (PMH).