Karena itulah ia berusaha memperhatikan dan memberi edukasi dengan anak laki-lakinya tersebut.
Terkait pernyataan Yuni Shara yang mengaku menemani anak nonton film porno, pihak KPAI bereaksi tegas.
Video porno dinilai memberikan dampak negatif yang membahayakan bagi anak.
"Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten porno tak boleh dilihat anak," tegas Ketua KPAI Susanto.
Pihak KPAI meminta para oragtua berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.
Maka dari itu, meski pun menemani anak saat nonton film porno, tindakan Yuni Shara ini pun menurut KPAI tidak bisa dibenarkan.
"Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan," kata pungkasnya. (*)