Laporan Nikita Mirzani dianggap mengandung unsur pidana.
Kasusnya kini sudah masuk ke tahap penyidik.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim menuturkan, ia tak tahu apakah kliennya sudi berdamai atau tidak.
"Agendanya diberhentikan tapi apakah Niki mau atau tidak itu tergantung Nikinya saya hanya memfasilitasi bahwa ini ada sebuah instruksi, setiap pelapor dan terlapor akan dipertemukan," ujar Fahmi di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).
"Untuk proses hukumnya udah naik proses penyidikan, artinya dugaan tindak pidana itu ada bahwa seseorang berinisial IT sudah kami laporkan dan diduga telah melakukan tindak pidana," tambahnya.
Sementara itu Nikita Mirzani telah menegaskan bahwa dia tidak akan memberi maaf kepada Indra Tarigan.
"(Maafin engga) Engga dong pakai nanya. Kenapa? Karena dia sudah posting foto anak Niki, makanya jangan foto anak mending foto gua saja. Kalau anak sampai kapan pun pasti dibela," ujar Nikita Mirzani.
Dilansir dari akun Instagram miliknya, Nikita mengunggah update lanjutan terhadap kasus tersebut.
Nikita mengatakan, Indra Tarigan kini telah berstatus sebagai tersangka.
"Penantian panjang tidak akan sia-sia, segala apapun yang benar pasti akan diperlihatkan walapun harus menunggu lama."