Follow Us

Konsumsi Ganja Hingga Diciduk Polisi, Sosok Aktor Senior Ini Ternyata Miliki Penyakit Langka yang Sampai Buat Tubuhnya Kadang Bergerak Sendiri: Dia Meredakan Motorik yang Bergerak

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 16 Juni 2021 | 16:03
Konsumsi Ganja Hingga Diciduk Polisi, Sosok Aktor Senior Ini Ternyata Miliki Penyakit Langka yang Sampai Buat Tubuhnya Kadang Bergerak Sendiri: Dia Meredakan Motorik yang Bergerak

Konsumsi Ganja Hingga Diciduk Polisi, Sosok Aktor Senior Ini Ternyata Miliki Penyakit Langka yang Sampai Buat Tubuhnya Kadang Bergerak Sendiri: Dia Meredakan Motorik yang Bergerak

Penyakit langka yang diderita sang aktor senior ini adalah Parkinson, yakni penyakit yang menyerang motorik sang penderita.

Bahkan Tyo Pakusadewo menambahkan terkadang saat dirinya tengah kambuh, ia tak bisa mengendalikan gerak tubuhnya yang tiba-tiba bergerak sendiri.

Ditambah dengan stroke yang sempat menyerangnya, membuat Tyo Pakusadewo mengaku terpaksa mengkonsumsi ganja.

Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Istri dan Selingkuhan Jebak Suami Agar Masuk Penjara, Berujung Diciduk Polisi

"Jadi setiap gejala itu muncul saya pakai ganja, paling enggak dia meredakan motorik yang bergetar," ucap Tyo.

Tyo Pakusadewo pun mengungkapkan bahwa dirinya menyadari bahwa mengkonsumsi ganja memang merupakan pelanggaran hukum di Indonesia.

Terlepas dari fungsi medisnya, ganja memang merupakan zat terlarang yang diperangi oleh pemerintah.

Baca Juga: Tingkahnya Jadi Aneh Semenjak Diasuh Ayah Tiri, Hasil Tes Urin Balita 3 Tahun Ini Sukses Buat Seisi Rumah Sakit Syok

"Ya kalau ikutin aturan pemerintah memang enggak boleh tapi beberapa dokter sih menyarankan. Tapi that's what happened," kata Tyo.

Melansir dari Kompas.com, aktor senior ini ditangkap di kediamannya pada 14 April 2020 lalu dengan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.

Baca Juga: Sedang Geledah Rumah Artis, BNN Dikejutkan Kedatangan Ojek Online Ternyata Antar Pesanan Berisi Sabun Narkoba, Begini Kronologinya!

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus untuk memberikan hukuman satu tahun penjara bagi Tyo Pakusadewo.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest