"Waktu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," ujarnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa dua unit ponsel yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.
Motif pelaku
Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati.
Pengakuan pelaku itu diungkap langsung Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Antonyus Hutahaean.
"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," katanya, Minggu (30/5/2021).
Mulanya, kata dia, kedua pelaku datang untuk meminjam uang.
Ketiak itu korban diduga tidak memberikannya, hingga kemudian terjadi pembunuhan.
Korban lantas ditemukan dalam kondisi terikat di pohon kopi.
Diduga pelaku sengaja mengikat korban untuk mengelabui warga dan petugas.