Follow Us

Pendaftaran CPNS 2021 Diundur, Pelamar Masih Ada Kesempatan Urus SKCK, Begini Cara dan Syarat Buat SKCK Secara Online dan Offline

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 30 Mei 2021 | 10:00
Ilustrasi CPNS 2021
Surya.co.id/Ahmad Zaimul Haq

Ilustrasi CPNS 2021

Alur Membuat SKCK Secara Offline

Melansir lama polri.go.id, berikut dokumen yang dipersiapkan untuk membuat SKCK:

  • KTP asli dan fotokopi.
  • Fotokopi paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi akte kelahiran atau surat kenal lahir.
  • 6 lembar pas foto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.
  • Surat pengantar dari kantor kelurahan.
Baca Juga: Dijamin Tak Banyak Saingan, Inilah 10 Formasi CPNS 2021 yang Sepi Peminat Sesuai Catatan BKN, Begini Cara Daftarnya

Pembuatan SKCK untuk mendaftar CPNS bisa dilakukan di Polres seusai domisili.

Alur Membuat SKCK Secara Online

SKCK bisa dibuat secara online dengan mengakses laman skck.polri.go.id .

Dokumen persyaratan yang harus diunggah secara online sama dengan alur secara offline.

Untuk membuat SKCK secara online, akses laman tersebut kemudian klik "Form Pendaftaran."

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2021, Kemenkumham dan Kemendikbud Buka Formasi, Berikut Jumlah Kuota dan Cara Pendaftarannya

Kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan termasuk pas foto 4x6.

SKCK dapat diambil di loket pembuatan SKCK di kantor polisi yang telah ditentukan.

(*)

Source : Kompas.com, Instagram

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest