Saat itu, spanduk Rizieq dan FPI bertebaran di berbagai penjuru Ibu Kota.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut. Oleh karena itu, TNI turun tangan.
"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar, enggak ada itu," kata Dudung.
Usai apel di Monas itu, para prajurit TNI pun langsung bergerak ke sejumlah penjuru Jakarta untuk melanjutkan operasi penurunan baliho Rizieq dan FPI.
Usul FPI dibubarkan
Selain soal spanduk, kepulangan Rizieq saat itu juga sempat menimbulkan kerumunan oleh massa pendukungnya.
Padahal, kerumunan massa dilarang di masa pandemi Covid-19.
Dudung pun sempat mengusulkan agar organisasi FPI dibubarkan saja.