Follow Us

Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar CPNS 2021, Kemenkumham dan Kemendikbud Buka Formasi, Berikut Jumlah Kuota dan Cara Pendaftarannya

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 21 Mei 2021 | 09:00
Ilustrasi CPNS 2021: Bocoran Formasi Pemprov Jatim
Warta Kota/Alex Suban

Ilustrasi CPNS 2021: Bocoran Formasi Pemprov Jatim

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: SEK.KP.02.01-745 pada 2019, Kemenkumham yang dipimpin oleh Yasonna Laoly membuka ratusan formasi untuk tingkat pendidikan ini.

  • Penjaga Tahanan: 2.875 formasi
  • Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula: 657 formasi
Jumlah formasi untuk lulusan SMA sederajat di lingkup Kemenkumhan itu terbilang yang paling banyak di antara formasi yang ditawarkan di kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 Bakal Segera Dibuka, Berikut Daftar Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan Para Pelamar, Simak Syaratnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kemendikbud juga menawarkan formasi untuk lulusan SMA sederajat pada 2019 lalu, yakni:

  • Pengadministrasi Keuangan (lulusan SMA/SMK Akuntansi/SMK Administrasi Perkantoran): 3 formasi
  • Teknisi Laboratorium (lulusan SMK Kimia): 2 formasi
  • Teknisi Pemetaan dan Penggambaran (lulusan SMK Teknologi dan Rekayasa): 6 formasi
Baca Juga: Ancang-ancang! Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Mulai 31 Mei, Simak dan Catat Syarat Ketentuan Umum Bagi Pelamar

Melansir laman SSCASN BKN, berikut alur pendaftaran CPNS 2021:

  • Akses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
  • Membuat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor KK atau menggunakan NIK Kepala Keluarga
  • Log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan
  • Unggah swafoto dengan menunjukkan Kartu Informasi Akun dan KTP
  • Lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang akan dilamar, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
  • Lamaran Anda akan melalui proses verifikasi
  • Setelah lolos proses verifikasi, pastikan cetak Kartu Ujian untuk pelaksanaan tes.
(*)

Source : Kompas.com, Kompas TV, sscn.bkn.go.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest