Melalui keterangan, Atta Halilintar memperingatkan kepada pelaku untuk meminta maaf atas perbuatan kasarnya.
Suami Aurel Hermansyah memberikan waktu 1x24 jam bagi pelaku, sebelum dia naik pitam dan bertindak lebih dari itu.
"24 Jam ga minta maaf saya cari kamu," tulis Atta Halilintar, Jumat (7/5), seperti dikutip Sosok.ID.
Peringatan serius dari Atta Halilintar mendapatkan dukungan dari banyak pihak.
Seorang warganet yang mengaku sebagai jaksa menyarankan agar Atta membuat laporan kepolisian terhadap komentar tersebut untuk menimbulkan efek jera.
"Saya kebetulan seorang jaksa, memberi saran dibuat laporan ke Kepolisian nak Atta."
Unggahan Atta Halilintar menampilkan komentar kebencian yang ditujukan untuk Aurel Hermansyah.
"Diproses saja buat contoh yang lain yang hati dan fikiran jelek iri hati dan memfitnah kalian dimana2. Biar kita santun dalam setiap tulisan di medsos. Ini negara hukum," tegas pengguna @kartika.yanti2.
(*)