Sosok.ID - Jalan sebulan nikah Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar memang harus banyak belajar.
Sebagai pasangan pengantin baru, Atta dan Aurel rupanya dinilai berlebihan.
Betapa tidak, bukannya menikmati hangatnya momen penganti baru, pasangan seleb ini malah getol bolak-balik ke dokter.
Ya, dari awal menikah, sang YouTuber memang lantang mengatakan tak ingin menunda momongan.
Bahkan kalau bisa, Atta bermimpi bisa punya 15 anak dari sang istri.
Demi mewujudkan mimpinya itu, sang YouTuber melakukan segalanya.
Termasuk bolak-balik temani istri mengunjungi dokter kandungan untuk cek kehamilan.
Meski caranya tak salah, rupanya kebiasaan Aurel Hermansyah ke dokter kandungan ini dianggap berlebihan.
Sang dokter kandungan bahkan sempat memperingatkan istri Atta Halilintar.
Atta Halilintar sendiri sadar jika sang istri yang terus bolak-balik mengecek kehamilan adalah hal yang tak perlu.
"Sebenernya perlu gak sih, Dok, datang ngecek terus ke dokter kayak gini?" tanya Atta Halilintar seperti dikutip Sosok.ID dari YouTube, Kamis (6/6/2021).
"Dia (Aurel) kan suka ngecek ke dokter, ngecek," imbuhnya.
"Enggak," jawab sang dokter kandungan.
Alih-alih rajin periksa kandungan, dokter justru menyarankan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sering lakukan hubungan suami istri.
"Daripada sering dateng mending begituan aja di rumah," kata dokter lagi.
Mendengar ucapan sang dokter, Atta Halilintar langsung sumringah.
"Begituan aja, Sayang. Inget.Gak usah sering-sering dateng ke dokter, harus sering-sering gituan," sahut Atta Halilintar.
Sang dokter juga mengingatkan Aurel Hermansyah untuk bersikap santai dan tak perlu merasa seperti diuber-uber.
"Orang berita kawinnya aja baru kemarin. Santai aja," ucap sang dokter.
Aurel Hermansyah lantas membela diri jika ia datang ke dokter kandungan untuk memeriksa kondisi rahimnya.
"Aku tuh cuma mau ngecek aja, Dok," bela Aurel Hermansyah.
Sadar bila tingkahnya sudah berlebihan, Aurel Hermansyah janji tak kan sering-sering ke dokter kandungan.
"Iya udah aku gak ke dokter lagi ini," tandas Aurel Hermansyah.
(*)