Sosok.ID -Aset-aset yang dikuasai Keluarga Cendana atau keluarga mantan Presiden Soeharto perlahan-lahan mulai diambil alih negara.
Diantaranya Taman Mini Indonsia Indah (TMII), hingga ratusan rekening keluarga tersebut.
Penyitaan aset yang dikuasai Keluarga Cendana dilakukan agar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bisa masuk ke kas negara.
Dikutip Sosok.ID dari Tribun Medan yang merangkumKompas.com, berikut daftar aset yang diambil alih negara:
1. TMII
Pengelolaan TMII resmi diambil alih negara setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraruran Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2021, pemerintah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Pengelolaan aset seluas hampir 150 hektare tersebut selama 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.
Berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, lahan TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20,5 triliun.
2. Gedung dan Vila