Meski begitu masih ada saja toko yang menjual obat tersebut secara luas.
Dikutip Sosok.ID dari Kompas.com, obat tersebut diyakini telah terjual ke 100 pelanggan dalam sebulan terakhir.
Untungnya, suami yang berhenti mengonsumsinya bisa kembali normal fungsi alat kelaminnya 21 hari kemudian.
Diberitakan Global Times, pakar menyebut para istri bisa dipidana jika suaminya sampai menderita luka serius.
Begitu pun toko yang menjual obat itu bisa dikategorikan beroperasi ilegal karena tak punya izin menjualnya.
(*)