"Kalau toh memang itu ada yang katanya melakukan penitipan uang, transferan uang kan harus dibuktikan dulu.
Itu transfernya kapan, buktinya mana.
Jadi tidak hanya asal bicara, itu gak bisa, " imbuhnya.
Sementara Ferry Hudaya, kuasa hukum Rizky Febian mengatakan, laporan ke polisi dilakukan setelah kesabaran anak sulung pelawak Sule itu sudah habis.
"Kami sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/3/2021).
Sejak awal Rizky Febian berniat menyelesaikan kisruh ini secara baik-baik.
Namun, Teddy terus mengulur-ulur waktu dan tak bisa memberi kejelasan terkait aset-aset Rizky Febian.
"Kami maunya menyelesaikan lewat cara damai dan kekeluargaan.
Tapi sekarang sudah ada laporan polisi. Kalau bisa damai kan lebih bagus," kata Ferry Hudaya.