"Artinya kenapa alasan gugatannya dicabut, kami sebagai kuasa hukum Teh Ninih kurang mengetahui alasan sesungguhnya dari Aa Gym serta kuasa hukumnya mencabut laporannya," ujar Agung.
Untuk diketahui, Aa Gym dan Teh Ninih menikah di tahun 1988.
Pernikahan keduanya tak selalu berjalan lancar.
Dilansir dari Warta Kota, Aa Gym pada tahun 2006 berpoligami dengan seorang wanita yang akrab disapa Teh Rini.
Teh Ninih kemudian becerai dari Aa Gym pada tahun 2011 silam.
Namun di tahun 2012, keduanya kembali rujuk.
Belum lama ini AA Gym dikabarkan melakukan talak tiga kepada Teh Ninih.
Informasi ini bahkan dibenarkan oleh anak kandung mereka.
Baca Juga: Doyan Kawin Cerai, Mantan Raja Malaysia Talak Tiga Istrinya yang Seorang Ratu Kecantikan Rusia
"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua. Bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Muhammad Ghaza Al Ghazali, dikutip Sosok.ID dari pemberitaan Warta Kota yang tayang pada 2 Januari 2021 lalu.