Ibu satu anak ini menilai ada kemungkinan dua terdakwa berinisial PP dan MN itu mengunggah video syur berdurasi 19 detik tersebut di media sosial, karena mengikuti tren saja.
Meski gegara ulah mereka, publik dibuat geger hingga akhirnya berimbas dengan perkara hukum yang kini menjerta Gisel.
Tetapi Gisel pun tak berkomentar banyak atas pertemuannya dengan para terdakwa tersebut.
Menurutnya sidang ini tak sepenuhnya berkaitan dengannya, karena bukan dia yang melaporkan kasus tersebut.
"Makanya ada sidang ini untuk mendapatkan yang semestinya saja, mengikuti prosedur saja," tutur Gisel. Mantan istri Gading Marten ini menegaskan kapasitasnya dalam sidang perkara video syur hanya sebagai saksi.
Mengutip dari Kompas.com, Gisel didampingi oleh tim pengacaranya tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 14.43 WIB Selasa kemarin.
Sekitar dua menit sebelumnya diketahui Michael Yukinobu De Fretes telah tiba di lokasi sidang mendahului Gisel.
Namun berbeda dengan Gisel, Nobu seperti enggan berkomentar terkait pertemuannya dengan para terdakwa tersebut.