Pihak Rizky Febian dan Putri Delina mengatakan kepada Teddy, mereka siap memberikan hak warisan dan uang yang diminta Teddy asalkan aset Rizky Febian yang dititipkan kepada almarhumah dikembalikan.
Sempat diberi waktu 14 hari, agaknya Teddy masih belum sanggup mengembalikannya.
Oleh karenanya Teddy meminta waktu tambahan.
"Gini, batas waktu sampai 14 hari dari pihak kami kepada mereka itu sejak 1 Maret 2021," kata kuasa hukum Rizky Febian, Feri Hudaya, dilansir Sosok.ID dari Grid.ID.
"Minggu kemarin ada telepon minta bertemu, karena katanya ada beberapa sertifikat yang belum ditemukan," imbuhnya, dalam wawancara belum lama ini.
Berita yang beredar menyebutkan bahwa Teddy telah menjual aset-aset Rizky Febian.
Feri juga meragukan pernyataan Teddy yang menyebut hasil penjualan aset digunakan untuk membayar hutang Lina Jubaedah semasa hidup.
"Kalau misalnya mobil dijual, kan ada kuitansinya. Diperlihatkan, ini ada sertifikatnya. Kami nggak mau ada catatan saja. Kalau saya bilang ini ada, tapi ternyata nggak ada gimana?" ucapnya.
"Saya juga nggak tahu utang apa. Buat saya aneh saja kalau sampai almarhumah punya utang," pungkas dia.
Sementara itu, uang yang diminta Teddy dari pihak Rizky yakni sebanyak Rp 750 juta.