Yang lebih mencengangkan lagi bahwa pekerja seks komersial (PSK) yang terciduk dalam operasi di hotel Alona tersebut adalah anak di bawah umur.
"Kita sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yg rata-rata umurnya 14 - 15 tahun," ujar Yusri.
Selain itu hal yang cukup membuat warga kampung di sekitar hotel Alona menjadi geram adalah tingkah laku pengunjung penginapan.
Melansir dari Kompas.com, Sentanu, Ketua RT 004 RW 001 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, menyatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Ada sejumlah orang yang dibawa dari lokasi.
"Itu ternyata ada penggerebekan. Kira-kira ada 16 atau 17 orang yang dibawa Polda hari Rabu (17/3/2021)," ujar Sentanu.
Selaku perangkat RT setempat, Sentanu hanya melihat penggrebekan itu dari sisi luar hotel.
Operasi tersebut juga dilakukan secara tertutup oleh petugas dari Polda Metro jaya.
"Itu kan razia tertutup gitu. Jadi, kami cuma ngelihat dari luar aja," ucap Sentanu. "Kami enggak ada yang ikut campur, soalnya itu kan juga wilayahnya Polda ya," imbuh dia.
Sentanu menambahkan terkadang perbuatan pengunjung hotel membuat kesal warga sekitar.