Jaleswari menambahkan, komitmen tersebut telah ditegaskan oleh Presiden jauh-jauh hari. Pada 2 Desember 2019, presiden menegaskan bahwa ide masa jabatan presiden 3 (tiga) periode merupakan isu yang dihembuskan untuk menampar muka presiden, mencari muka presiden dan menjerumuskan presiden.
Wacana masa jabatan presiden tiga periode pernah muncul di masa periode kedua Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Wacana tersebut kini dihembuskan oleh beberapa pihak dengan agenda tersembunyi, yang pada intinya ingin menjerumuskan presiden.
"Pihak-pihak ini ingin mengganggu stabilitas politik dan mengalihkan konsentrasi kerja presiden dalam mengatasi pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan kerja-kerja pembangunan lainnya," tegasnya.
Dia mengatakan, Jokowi berkomitmen merawat warisan reformasi.
"Hentikan menghembuskan wacana bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki amandemen UUD 1945 untuk masa jabatan 3 periode). Jangan mengganggu ketenangan masyarakat dengan agenda yang tersembunyi," jelasnya.
(*)