Follow Us

Disebut Ikut Tilep Uang Korupsi Dana Bansos Sebesar Rp 150 Juta, Cita Citata Getol Ogah Kembalikan Honor Itu Bila Diminta KPK: Kita Profesional Kerja

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 09 Maret 2021 | 13:00
Disebut Ikut Tilep Uang Korupsi Dana Bansos Sebesar Rp 150 Juta, Cita Citata Getol Ogah Kembalikan Honor Itu Bila Diminta KPK: Kita Profesional Kerja
Kolase Instagram @cita_citata/Kompas.com

Disebut Ikut Tilep Uang Korupsi Dana Bansos Sebesar Rp 150 Juta, Cita Citata Getol Ogah Kembalikan Honor Itu Bila Diminta KPK: Kita Profesional Kerja

Sosok.ID - Pedangdut Cita Citata getol ogah kembalikan honor yang diterimanya setelah manggung meskipun uang tersebut diduga hasil korupsi dana bantuan sosial (bansos) covid-19.

Nama Cita Citata kini sedang menjadi sorotan setelah dirinya dikaitkan dengan kasus korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Diketahui Juliari Batubara kini sedang menjalani proses hukum setelah dirinya dinyatakan melakukan tindak korupsi dana bansos covid-19.

Terjeratnya Juliari Batubara ternyata berimbas pada Cita Citata yang juga disebut-sebut ikut merasakan dana korupsi.

Baca Juga: Bak Petir Menggelegar, Nama Artis Cantik Ini Masuk Dalam Kasus Korupsi Bansos yang Ancam Mantan Menteri Dihukum Mati: Cita Juga Syok...

Namun meski namanya diseret dalam pusara kasus korupsi mantan menteri tersebut, Cita Citata getol sebut tak mengetahuinya.

Ia bahkan sampai menolak bila nanti KPK meminta uang dari hasil manggungnya di Labuan Bajo dalam acara yang diadakan Kementerian Sosial tersebut.

Cita Citata diketahui sempat manggung di sebuah acara di Labuan Bajo yang ternyata berkaitan dengan kasus mega korupsi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Meski demikian Cita Citata mengungkapkan sejauh ini ia belum mendapat panggilan apapun dari pihak KPK.

Baca Juga: Jasa Mendiang Artidjo Alkostar Bebaskan Tukang Kebersihan dari Jerat Korupsi Gegara Dijebak Anak Menteri: Dia Hanya Sebagai 'Boneka'

Termasuk mengenai dirinya yang dimintai kesaksian terkait masalah korupsi dana bansos covid-19 tersebut.

Source : Kompas.com, Tribun Seleb

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest